Sunday, July 5, 2009

Mereka berdalih bahwa orang-orang kafir yang berbuat adil....





KETUA NEGARA : WAJIB MUSLIM...




Sejak masa Nabi saw dan para shahabat, orang-orang munafik tidak pernah berhenti merongrong dan menikam kemuliaan Islam dan kaum Muslim.

Mereka terus berusaha untuk memalingkan kaum Muslim dari ajaran agamanya yang lurus.

Bahkan, mereka tak segan-segan bersekongkol dengan orang-orang kafir untuk memusuhi Islam dan kaum Muslim; serta membuka jalan bagi orang-orang kafir menguasi kaum Muslim.

Oleh karena itu, Allah swt dan RasulNya telah menyepadankan orang-orang munafik dengan orang-orang kafir, bahkan lebih hina lagi.







Tidak hanya itu saja, al-Quran telah menetapkan aturan tertentu bagi orang-orang munafik; diantaranya larangan menyolati jenazah orang munafik, mendoakan, serta pemberian ijin ikut serta dalam peperangan, dan lain sebagainya.

Aturan-aturan ini ditetapkan agar orang-orang munafik bisa dipilahkan dari orang-orang Mukmin, sekaligus untuk menghinakan mereka di kehidupan dunia.


Salah satu upaya yang dilakukan orang-orang munafik untuk memberi jalan kepada orang-orang kafir menguasai kaum Muslim adalah mempropagandakan seruan bathil dan sesat mengenai kebolehan orang-orang kafir menjadi pemimpin atas kaum Muslim.

Mereka berdalih bahwa orang-orang kafir yang berbuat adil dan tidak memusuhi kaum Muslim harus diperlakukan dengan adil; dan salah satu wujud perlakuan adil kepada orang kafir yang tidak memusuhi umat Islam adalah memberikan hak kepada mereka (orang-orang kafir) untuk menjabat sebagai kepala negara sebagaimana kaum Muslim.

Propaganda sesat dan aneh ini terus dilansir untuk mengubah pandangan kaum Muslim, sekaligus untuk mewujudkan keinginan-keinginan orang kafir menguasai kaum Muslim.

Komentar :

ada 0 comments ke “Mereka berdalih bahwa orang-orang kafir yang berbuat adil....”

Post a Comment

Pemilik Blog tidak bertanggungjawab atas komen-komen yang di buat.

Labels

 

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

© 2010 Tempe Template. Modified by GMC.

Fresh Template by NdyTeeN.